Abstract
termasuk PMI. Kelengkapan pengisian formulir informed consent donor darah di PMI kurang diperhatikan, dampaknya terjadi kesalahan tindakan, tertukarnya darah dan dapat mempengaruhi pelayanan bersama di PMI. Tujuan: Mengetahui aspek legalitas pengisian formulir informed consent . Metode: Metode campuran . Populasi 5964 formulir di bulan Agustus-Oktober Tahun 2024, sampel 98 formulir dengan Accidental sampling dan 7 petugas dengan Exhaustive sampling . Pengumpulan data menggunakan observasi dan wawancara. Hasil: Tersedia SK tentang Kebijakan Pelayanan UTD, identifikasi Donor, Darah, dan Produk Darah pada UTD, dan SOP Pengelolaan Donor, serta SOP tentang identifikasi Penerimaan Donor. Rerata pengisian lengkap yaitu 52% yang tertinggi pada pendokumentasian yang benar, rerata tidak lengkap 48% yang tertinggi pada autentikasi. Ketidaklengkapan pengisian karena terbatasnya waktu, pendonor berusia lanjut yang kesulitan, kekurangan SDM petugas pelayanan saat ramai. Simpulan: Adanya kebijakan dan SOP yang berlaku, pengisian formulir yang tidak lengkap dan benar 100% karena terbatasnya waktu, pendonor berusia lanjut yang kesulitan dalam pengisian, kurangnya SDM petugas layanan saat ramai. Saran: Mengadakan sosialisasi terkait kebijakan berupa SK, mengubah penulisan kebijakan pada SOP Identifikasi Penerimaan Donor, melakukan kroscek, menerapkan analisis kuantitatif rekam medis, pemantauan dan evaluasi berkala pengisian formulir informed consent .References
Adham, Y., Dewi, D.R., Fannya, P., Putra, D.H., 2024. Analisis Kelengkapan Pengisian Formulir Persetujuan Tindakan Sectio Caesarea Di Rs Bhakti Mulia 5.
Arimbi, A.D., Muflihatin, I., Muna, N., 2021. Analisis Kuantitatif Kelengkapan Pengisian Formulir Informed consent Rumkital Dr. Ramelan Surabaya 2.
Bachri, S., Nurnaeni, N., Nabila, N., 2022. Aspek Hukum Kelengkapan Formulir Persetujuan Tindakan Kedokteran (Informed consent). J. Ber. Kesehat. 15, 77–89. https://doi.org/10.58294/jbk.v15i1.96
Darianti, D., Dewi, Vina Ervina Destiana, Leni Herfiyanti, 2021. Implementasi Digitalisasi Rekam Medis Dalam Menunjang Pelaksanaan Electronic Medical Record Rs Cicendo. J. Ilm. Mns. Dan Kesehat. 4, 403–411. https://doi.org/10.31850/makes.v4i3. 975
Djusmalinar, D., 2020. Gambaran Ketidaklengkapan Pengisian Lembar Informed consent (CM 8) Tindakan Operasi di RSUD Dr.M.Yunus Bengkulu. J. Manaj. Inf. Kesehat. Health Inf. Manag. 2, 1–9. https://doi.org/10.51851/jmis.v2i2.31
Elungan, A.N.F., Tjenreng, M.B.Z., 2025. Government Policy in Health Services: Kebijakan Pemerintah dalam Pelayanan Kesehatan 8.
Erawantini, F., Agustina, E.A., Nuraini, N., Dewi, R.D.C., 2022. Faktor Penyebab Ketidaklengkapan Pengisian Dokumen Rekam Medis Rawat Inap di Rumah Sakit 10.
Meyyulinar, H., 2019. Analisis Faktor- Faktor Penyebab Ketidaklengkapan Informed consent Pada Kasus Bedah Di Rumah Sakit AL Marinir Cilandak 3.
Oktavia, D., Hardisman, Erkadius, 2020. Analisis Ketidaklengkapan Pengisian Lembar Informed consent Pasien Bedah di Rumah Sakit Tk. III dr. Reksodiwiryo Padang. J. Manaj. Inf. Kesehat. Indones. 8, 24. https://doi.org/10.33560/jmiki.v8i1.2 46
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Pasien.
Pratiwi, I.A., Ardianto, E.T., Deharja, A., Muflihatin, I., 2022. Analisis Penyebab Ketidaklengkapan Pengisian Informed consent Di Rsud Dr. Abdoer Rahem Situbondo. J- REMI J. Rekam Med. Dan Inf. Kesehat. 3, 203–213. https://doi.org/10.25047/j- remi.v3i3.2601
Purwanto, A., Romlah, S.N., Hardi, M., 2022. Tinjauan Kelengkapan Pengisian Formulir Informed consent Pada Pasien Yang Melakukan Tindakan Section Caesaria Sebagai Aspek Legal Rekam Medis Di Rumah Sakit Setia Mitra Jakarta Selatan. Edu RMIK J.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
