Journal of Health Innovation and Practice (JHIP) menerapkan sistem Double-Blind Peer Review (telaah sejawat dua arah tertutup) untuk menjamin kualitas, orisinalitas, integritas ilmiah, dan relevansi setiap naskah yang dipublikasikan. Dalam sistem ini, identitas penulis maupun reviewer dirahasiakan selama proses penelaahan guna menjaga objektivitas dan meminimalkan potensi bias.
1. Pengiriman Naskah (Manuscript Submission)
Penulis mengirimkan naskah secara elektronik melalui Open Journal System (OJS). Naskah yang dikirim harus memenuhi pedoman penulisan, etika publikasi, serta ketentuan format yang telah ditetapkan oleh jurnal. Naskah tidak boleh pernah dipublikasikan sebelumnya maupun sedang dalam proses penilaian di jurnal lain.
2. Penyaringan Awal oleh Editor (Desk Review)
Editor-in-Chief atau Handling Editor melakukan penilaian awal terhadap naskah untuk mengevaluasi:
- Kesesuaian dengan tujuan dan ruang lingkup jurnal;
- Kepatuhan terhadap pedoman penulis dan format naskah;
- Orisinalitas serta kontribusi ilmiah;
- Persetujuan etik (ethical clearance) dan informed consent (apabila diperlukan);
- Hasil pemeriksaan kesamaan (similarity) menggunakan perangkat lunak deteksi plagiarisme dengan batas maksimal 20%.
Naskah yang tidak memenuhi persyaratan tersebut dapat dikembalikan kepada penulis untuk perbaikan teknis atau langsung ditolak sebelum memasuki proses peer review.
3. Penunjukan Reviewer (Reviewer Assignment)
Naskah yang telah lolos tahap desk review akan ditugaskan kepada minimal dua reviewer independen yang memiliki keahlian sesuai dengan topik penelitian.
Reviewer dipilih berdasarkan:
- Kualifikasi akademik;
- Pengalaman penelitian;
- Rekam jejak publikasi pada bidang yang relevan.
Seluruh reviewer diwajibkan mengungkapkan potensi konflik kepentingan (conflict of interest) sebelum menerima penugasan sebagai reviewer.
4. Proses Double-Blind Peer Review
Selama proses penelaahan, reviewer mengevaluasi naskah berdasarkan aspek-aspek berikut:
- Orisinalitas dan kebaruan penelitian;
- Signifikansi ilmiah serta kontribusi terhadap ilmu kesehatan;
- Ketepatan dan validitas metodologi penelitian;
- Analisis dan interpretasi data;
- Kepatuhan terhadap etika penelitian;
- Relevansi terhadap praktik keperawatan, kebidanan, dan kesehatan;
- Kualitas pembahasan serta kesimpulan;
- Kecukupan dan kemutakhiran referensi;
- Kejelasan bahasa dan penyajian naskah.
Setiap putaran proses review umumnya diselesaikan dalam waktu 2–4 minggu, bergantung pada ketersediaan reviewer dan kompleksitas naskah.
5. Keputusan Editorial (Editorial Decision)
Berdasarkan rekomendasi reviewer, editor dapat menetapkan salah satu keputusan berikut:
a. Accept Submission (Diterima)
Naskah diterima untuk dipublikasikan tanpa memerlukan revisi lebih lanjut.
b. Minor Revision (Revisi Minor)
Naskah memerlukan perbaikan kecil yang tidak memengaruhi substansi ilmiah penelitian.
c. Major Revision (Revisi Mayor)
Naskah memerlukan revisi yang signifikan terkait metodologi, analisis, interpretasi hasil, organisasi isi, atau penyajian temuan penelitian.
d. Reject Submission (Ditolak)
Naskah tidak layak dipublikasikan karena pertimbangan ilmiah, metodologis, etika, maupun ketidaksesuaian dengan ruang lingkup jurnal.
Keputusan akhir tetap menjadi tanggung jawab Editor-in-Chief berdasarkan rekomendasi reviewer dan pertimbangan editorial.
6. Revisi oleh Penulis (Revision by Authors)
Penulis yang menerima permintaan revisi wajib mengirimkan:
- Naskah yang telah direvisi; dan
- Surat tanggapan (response letter) yang menjelaskan secara rinci respons terhadap setiap komentar reviewer.
Untuk naskah yang memerlukan revisi mayor, versi revisi dapat dikirim kembali kepada reviewer yang sama untuk dilakukan penilaian ulang.
7. Penerimaan Akhir (Final Acceptance)
Setelah seluruh komentar reviewer ditindaklanjuti dengan memuaskan, editor akan memberikan keputusan penerimaan akhir (final acceptance). Naskah yang telah diterima kemudian memasuki tahapan:
- Copyediting;
- Proofreading;
- Layout editing (tata letak);
- Pemeriksaan kualitas akhir sebelum dipublikasikan.
